Pajak Pendapatan dalam Naskah Peraturan Pajak Pendapatan Ternate
DOI:
https://doi.org/10.33656/manuskripta.v11i1.119Keywords:
The Ternate’s income tax regulation, colonial era, Ternate, tax, Naskah Peraturan Pajak Pendapatan, Masa Kolonial, PajakAbstract
Tax is a compulsory contribution paid by each citizen to the government. Tax can be used to fulfill the country’s needs for the greatest prosperity of the people. Income tax is one of tax that levied by the government from worker’s income. Income tax has been applied since colonial era. In the colonial era, income tax can be found in Income Tax Regulation 113 H 8/14. This research will discuss about the prevailing income tax rules in Ternate and explain the effect of Income Tax Regulation 113 H 8/14 to the taxpayer. This research uses philology methods with tax theory approach. The result showed that there are regulations that regulate the taxpayer, calculation of the aanslag, the tax collection methods and fines. The regulation was applied by the royal government to all citizens who lived in Ternate in 19th century. According to the regulation, this research also found the intervention of the Dutch government on the management in Ternate’s income tax. It can be seen from the clauses of the regulation that shows an agreement between the Dutch and the royal government caused by economical interest.
===
Pajak merupakan salah satu iuran yang harus dibayarkan oleh setiap warga yang bermukim di suatu negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu pajak yang berperan adalah pajak pendapatan. Pajak pendapatan telah diterapkan sejak zaman kolonial. Hal ini dapat ditemukan dalam naskah Peraturan Pajak Pendapatan 113 H 8/14. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan aturan pajak pendapatan yang berlaku pada masyarakat Ternate dan menjelaskan penerapan pajak terhadap pembayar pajak yang telah ditentukan dalam naskah Peraturan Pajak Pendapatan 113 H 8/14. Metode penelitian yang digunakan adalah metode filologi dengan pendekatan teori perpajakan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa di dalam naskah ini terdapat aturan mengenai pembayar pajak, orang yang dibebaskan dari pajak, perhitungan jumlah aanslag, cara pemungutan pajak serta perihal denda. Aturan ini diterapkan kepada seluruh masyarakat yang bermukim di Ternate pada abad XIX.
Selain itu, pada peraturan ini ditemukan pula bahwa Belanda ikut campur tangan dalam pengelolaan pajak pendapatan di daerah Ternate. Hal tersebut terlihat dari pasal-pasal di dalam PPPT yang menunjukkan adanya kesepakatan keputusan antara pemerintah kerajaan dan pegawai pemerintah Belanda.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Manuskripta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.