Dinamika Hubungan Pemerintah Kolonial Belanda dengan Raja- raja Badung-Bali Berdasarkan Naskah Surat Perjanjian ML. 487
DOI:
https://doi.org/10.33656/manuskripta.v12i1.146Keywords:
Badung Kingdom, Dutch colonial, Tawan Karang, Kerajaan Badung, Bali, Agreement, ML. 487Abstract
This article discusses one of the agreements between the rulers of Badung Kingdom, Bali and Dutch Government, one that is included in the bundle manuscript named Surat Perjanjian ML. 487. The letter was written in Kuta on 22 Sya'ban 1265 Hijriyah (13 July 1849) or in 1745 the date of Bali and was issued by the Governor General of the Dutch East Indies on 22 August 1849. The purpose of this study is to explain the relationship between the Kingdom of Badung and the Dutch colonial government and its efforts to abolish hak tawan karang (Klip Recht) in the Badung Kingdom. To achieve these goals, the research was carried out using philological research methods, started from manuscript selection, transliteration, and tracing the historical background to discuss the contents of the text of the manuscript. The results showed that there were several regulations imposed by the Dutch colonial government on the Badung Kingdom. The effort to abolish hak tawan karang later became the main weapon of the Dutch colonial government in completely conquering the Badung Kingdom.
===
Artikel ini membahas salah satu perjanjian antara penguasa Kerajaan Badung, Bali dengan pemerintah kolonial Belanda, yaitu perjanjian yang tercantum dalam bundel naskah Surat Perjanjian ML. 487. Surat tersebut ditulis di Kuta pada 22 Sya’ban 1265 Hijriyah (13 Juli 1849) atau pada tahun 1745 tarikh Bali dan ditetapkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 22 Agustus 1849. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hubungan Kerajaan Badung dengan pemerintah kolonial Belanda dan upaya penghapusan hak tawan karang di Kerajaan Badung oleh pemerintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian filologi, yaitu pemilihan naskah, transliterasi, kemudian penelusuran latar belakang sejarah untuk membahas isi teks naskah. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap Kerajaan Badung. Upaya penghapusan hak tawan karang kemudian menjadi senjata utama pemerintah kolonial Belanda dalam menaklukkan Kerajaan Badung seutuhnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Manuskripta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.