Penguatan Rasa Kebangsaan: Identitas, Demokrasi, dan Kearifan Lokal dalam Undang-Undang Simbur Cahaya
DOI:
https://doi.org/10.33656/manuskripta.v11i2.126Keywords:
National Identity, Local Wisdom, Democracy, Undang-Undang Simbur Cahaya, Identitas Kebangsaan, Kearifan Lokal, DemokrasiAbstract
The rifts and political tensions after the 2014 election cannot just disappear, they even penetrate to the grassroots and are increasingly felt to be able to shake the Indonesian nationality. Political rifts and tensions spread to social aspects and cause discomfort for people who want to live in peace. Therefore, we must learn and reflect on how Indonesia builds its nationality through one of the texts entitled the Simbur Light Law. The text describes the strength of building identity, applying local wisdom values in strengthening customs, and teaching democratic ways of life. The purpose of this study is to explore and find out how identity is built and the national values that become the local wisdom of the Palembang people are held. The method used is a qualitative approach with analysis and interpretation of the text. From the results of the study it was found that the people of Palembang have a strong and high sense of nationality. This sense of nationality is evidenced by a strong strong identity supported by firmness in holding on to customs, and building a high sense of solidarity with a democratic system that is adhered to together. The values that become local wisdom are also applied in their social behavior. In conclusion, the text of the Simbur Cahaya Law can be a reference for national life.
===
Keretakan dan ketegangan politik setelah pemilu 2014 tidak dapat hilang begitu saja bahkan menyerap ke akar rumput dan semakin dirasa dapat menggoyah kebangsaan Indonesia. Keretakan dan ketegangan politik merambat ke aspek sosial dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat yang ingin hidup damai. Oleh sebab itu, kita harus belajar dan merefleksi cara Indonesia membangun kebangsaan melalui salah satu naskah yang berjudul Undang-Undang Simbur Cahaya. Dalam naskah itu digambarkan kuatnya membangun identitas, menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam memperkuat adat, dan pengajaran cara hidup berdemokrasi. Tujuan penelitian ini menelusuri dan menemukan bagaimana identitas dibangun dan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi kearifan lokal masyarakat Palembang dipegang. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis dan interpretasi teks tersebut Dari hasil penelitian ditemukan bahwa masyarakat Palembang memiliki rasa kebangsaan kuat dan tinggi. Rasa kebangsaan itu dibuktikan dengan kuatnya identitas yang kuat didukung oleh keteguhan memegang adat, dan membangun rasa solidaritas yang tinggi dengan sistem demokrasi yang dipatuhi bersama. Nilai-nilai yang menjadi kearifan lokal juga diterapkan dalam perilaku sosialnya. Kesimpulannya naskah Undang-Undang Simbur Cahaya dapat menjadi rujukan untuk kehidupan berkebangsaan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Manuskripta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.